Dampak Masih Terjadinya Korupsi Politik Membuat Biaya politik Yang Menjadi Mahal
Jakarta - Calon hakim agung Yohanes Priyana menyinggung masih terjadinya korupsi
politik dalam sistem demokrasi di Indonesia sehingga berdampak pada
biaya politik yang mahal.
"Biaya politik di Indonesia mahal karena seorang untuk mengumpulkan dan
menghimpun massa membutuhkan biaya," kata Yohanes dalam UIji Kelayakan
dan Kepatutan Calon Hakim Agung di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, di
Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/9).
Hal itu dikatakannya menanggapi pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Adies Kadir yang menyinggung makalah Yohanes terkait korupsi politik.
Adies mendalami makalah Yohanes tersebut dan menanyakan pandangan yang
bersangkutan bagaimana mengatasi korupsi politik tersebut.
Yohanes menilai karena biaya politik yang mahal tersebut menyebabkan
seseorang yang ingin menjadi anggota legislatif maupun eksekutif harus
memiliki persiapan dan kekuatan ekstra.
Hal itu, menurut dia, menyebabkan para calon menggunakan cara-cara yang
bertentangan dengan maksud dan tujuan awal menjadi anggota legislatif
dan eksekutif, yaitu cita-cita melindungi segenap masyarakat dan
menyejahterakan umum.
"Terkait solusinya, itu di luar jangkauan saya sebagai hakim karena ini
menjadi kebijakan politik nasional, masuk wilayah politik praktis.
Apakah orang atau partai yang mencalonkan perlu didanai negara sehingga
tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,"ujarnya.
Dia mengatakan setiap penyelenggara negara harus menerapkan prinsip tata
kelola pemerintahan yang baik dan bersih atau "excellent and tidy
administration" yang dapat diwujudkan dengan diawali cara baik.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan 11
orang calon hakim agung yang diusulkan Komisi Yudisial (KY) pada
Senin-Selasa (20-21 September 2021).
Pada hari pertama, ada 10 calon hakim agung yang menjalani uji kelayakan
terdiri dari tujuh calon hakim agung kamar pidana, yaitu Dwiarso Budi
Santiarso, Yohanes Priyana, Jupriyadi, Aviantara, Suradi, Subiharta, dan
Prim Haryadi.
Sementara itu dua calon hakim agung kamar perdata, yakni Ennid Hasanudin
dan Haswandi, serta satu calon hakim agung kamar militer, yaitu Brigjen
(TNI) Tama Ulinta Br Tarigan. Satu calon hakim agung kamar pidana lainnya, yaitu Suharto akan mengikuti FPT pada Selasa (21/9).
Komentar
Posting Komentar